Bak tsunami. Derasnya kehadiran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) semakin tak terbendung. Alasannya jelas. Selain karena lebih dari 30 juta anak Indonesia perlu PAUD. Munculnya lembaga ini ternyata sudah merubah ‘mindset’ kita terhadap keberadaan anak seusia 0-6 tahun itu sendiri. Hukumnya sudah mengarah kepada ‘wajib.’
Tentu ada juga berbagai alasan ilmiah yang dihasilkan dari berbagai kajian. Katakanlah seperti studi neurologi yang mengatakan anak dimodali dengan ratusan milyar neuron. Otaknya dahsyat. Sementara di satu sisi, tersaji angka kekerasan, kasus kesehatan, serta tindakan asusila yang menimpa mereka.
Selain itu, studi demografi juga memberikan kabar adanya bonus besar. Kita kenal kemudian namanya dengan bonus demografi. Prediksinya, dimana persis satu abad usia kemerdekaan bangsa, 30 juta lebih anak tadi akan bertransformasi. Dari usia dini menjadi usia produktif. Meski kita tidak tahu apakah usia produktif itu otomatis menjadi generasi produktif pula. Lagi, kesimpulannya PAUD-pun menjadi sangat perlu.
Bak tsunami. Kehadirannya juga harus diwaspadai. Apalagi sejak diluncurkannya gerakan satu desa satu PAUD. Gerakan ini secara statistik menghantarkan angka partisipasi PAUD melesat. Mengapa? Jika dianalogikan dengan keinginan bangsa ini menyapu bersih para koruptor. Tentulah ‘sapu’ yang digunakan juga harus bersih. Jika tidak, hanya akan gali lobang tutup lobang. Bahkan parahnya lobang yang baru diamaternya semakin membesar. Akhirnya jangankan bersih, kita malah akan terseret berjama’ah masuk kelobang tersebut.
Andai tidak mewaspadai, hal yang demikian juga akan terjadi pada usaha menyelamatkan masa depan jutaan anak tadi. Oleh karena itu, setidaknya ada dua catatan utama yang harus diwaspadai. Pertama, sudahkah disadari bahwa mendidik anak tidak bisa menggunakan istilah ‘sementara.’
Apalagi bagi anak usia dini. Usia yang tingkat tiruannya lebih akurat, sedangkan daya filternya kurang. Mereka akan meniru. Tutur gurunya dianggap sabda. Perilaku gurunya dianggap etika. Sekalipun tutur dan perilaku itu salah.
Beda halnya dengan gedung sekolah, kelas, meja - kursi, atau baju seragam sekolahnya. Beberapa benda mati ini bisa diperbaharui dengan cepat. Oleh karenanya, kehadiran guru haruslah memperhatikan status keguruan itu sendiri. Bukankah ‘sementara’ identik juga dengan alakadar, basa-basi, atau aji mumpung?
Jangan hanya karena tujuannya mengejar target angka partisipasi atau pertumbuhan. Pemerintah lupa tentang siapa yang harus menjadi pendidiknya. Realitas sudah jelas membuktikan. Pendidik di lembaga ini mayoritas berpendidikan setara SMA, bahkan ada yang dibawahnya. Bukan hanya sekedar pendidikannya yang di bawah. Pendapatanpun masih banyak yang minim. Pantaskah berharap prestisius dengan kondisi seperti ini?
Sekali lagi, karena usia tidak bisa diturunkan kembali. Maka mendidik anak dengan menggunakan stempel ‘sementara’ hanya akan menuai generasi sementara pula. Bahkan ketika aroma bisnis melekat kuat dalam pendirian PAUD. Sang anak tak lebih hanya menjadi santapan data untung – rugi pengelolanya . Jika demikian, takutlah bahwa kelak akan menuai hasil dari sementara ini.
Lihat saja di bangku sekolah dan perguruan tinggi. Tawuran, plagiasi, bahkan pembunuhan sekalipun terjadi disana. Perbuatan yang sejatinya bertolak belakang dengan status terdidik. Atau jangan-jangan bukan di PAUD saja. Bisa jadi sampai bangku perguruan tinggipun masih banyak pendidik berstatus sementara ini? Sementara karena kebetulan menguntungkan. Sementara dari pada menjadi pengangguran.
Kedua, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional telah diamanahkan bahwa proses penyelenggaran PAUD dapat dilakukan pada jalur pendidikan formal (TK/RA), nonformal (taman penitipan anak, kelompok bermain, dan jenis lain yang dinamakan Satuan PAUD Sejenis atau SPS), dan informal (keluarga/lingkungan).
Pertanyaannya ketika bicara PAUD. Apakah yang dibayangkan?
Jika ada dua kemungkinan. Pertama, apakah bayangan itu langsung tertuju pada sebuah lembaga yang mendidik anak-anak, lengkap dengan seragam dan gurunya? Kedua, apakah yang terbayang adalah sebuah kondisi atau aktifitas rumah tangga dengan anak beserta ibu bapaknya?
Sesuai namanya, sejatinya pendidikan usia dini ini harus dimulai di keluarga. Lebih optimal di keluarga. Ayah berperan sebagai kepala sekolah, ibu sebagai guru, anak sebagai peserta didiknya. Mengapa tidak?
Bukan sebaliknya, hadirnya lembaga PAUD disambut suka karena dianggap mengurangi beban kerja keluarga. Akibatnya ketika anak lebih banyak bertingkah, PAUD di vonis salah. Lupa bahwa lembaga PAUD hanyalah suplemen, bukan nutrisi utama.
Bertambah parah ketika kesibukan di sekolah pra – SD ini semakin menggila. Akibat tergerus oleh berbagai standarisasi – yang itu juga diamini oleh orang tua. Sekolah, guru dan peserta didik distandarisasi. Para orang tuapun mulai menakar. Kemudian membandingkan anaknya dengan anak sekolah sebelah. Kemudian, memilah dan memilih sekolah untuk kesekian kalinya. Anaknya harus berperan sesuai standar yang ditetapkan. Standar pemerintah, standar guru, standar orang tua. Walau sang orang tua alpa terhadap perannya sendiri.
Jadi, masih belum waspadakah? Ini semua bak tsunami. Bersiap siagalah!
***Tulisan terbit di Harian Pelita,19 Januari 2017